Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan Arsa dan seorang lagi bernama Agus dibekuk saat sedang mengkonsumsi sabu di rumah Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk, kota Semarang hari Minggu (7/1) malam lalu.
"Ditangkap saat sedang menggunakan bersama kawan satu orang tadi (Agus)," kata Abi di kantornya, Rabu (9/1/2019).
Ia menjelaskan Caleg tersebut sudah menjadi target karena diketahui mengkonsumsi sabu sejak sekitar 2 atau 3 bulan lalu. Selain itu Arsa juga merupakan orang yang membeli sabu untuk dikonsumsi berdua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan yang dilakukan satuan reserse narkoba Polrestabes Semarang tersebut diamankan 0,5 gram sabu dan alat hisap. Kedua orang yang ditangkap saat ini masih diamankan.
"Awalnya memang sudah menjadi target Sat Reskrim Narkoba. Diketemukan si pengguna," pungkas Abi.
Arsa merupakan caleg muda DPRD Kota Semarang dari Gerindra dengan nomor urut 2 dengan Dapil 1 daerah Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur. Ia bukan merupakan kader Gerindra namun memiliki kartu tanda anggota untuk maju sebagai caleg. Partai Gerindra juga menyatakan tidak memberikan bantuan hukum karena kasus yang menjerat terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kalau kaitannya korupsi dan narkoba kita tidak ajukan pendampingan, bagi partai itu cukup berat," kata Sektretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro.
(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini