Penggerebekan dilakukan hari Minggu (6/1) malam di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, kota Semarang. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu dan alat hisap.
"Benar ditangkap dua orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Selasa (8/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang lagi yang ditangkap yaitu bernama Agus yang merupakan pemilik rumah. Keduanya saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang.
"Masih diperiksa, didalami," imbuh Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo.
Arsa merupakan caleg muda dari Gerindra dengan nomor urut 2 dengan Dapil 1 daerah Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini