Caleg Gerindra di Semarang Digerebek Polisi Saat Sedang Nyabu

Caleg Gerindra di Semarang Digerebek Polisi Saat Sedang Nyabu

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 13:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna)
Semarang - Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang dibekuk dalam penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Caleg muda bernama Arsa Bahra Putra (24) itu masih diperiksa kepolisian.

Penggerebekan dilakukan hari Minggu (6/1) malam di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, kota Semarang. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu dan alat hisap.

"Benar ditangkap dua orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Selasa (8/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seorang lagi yang ditangkap yaitu bernama Agus yang merupakan pemilik rumah. Keduanya saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang.

"Masih diperiksa, didalami," imbuh Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo.


Arsa merupakan caleg muda dari Gerindra dengan nomor urut 2 dengan Dapil 1 daerah Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads