Akhirnya Tersangka Kredit Fiktif di BNI Madiun Rp 1,4 M Terungkap

Akhirnya Tersangka Kredit Fiktif di BNI Madiun Rp 1,4 M Terungkap

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 16:45 WIB
Foto: Sugeng Harianto/File
Madiun - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun akhirnya menetapkan tersangka kredit fiktif di Bank BNI cabang Madiun senilai Rp 1,4 miliar.

Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Galang Artha Sejahtera, Hendri Winarno (35) yang sebelumnya merupakan saksi, kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Sudah dilakukan gelar penetapan tersangka, jadi naik dari saksi menjadi tersangka kemarin Senin (7/1/2019). Setelah ini kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).


Menurut Logos, penetapan Hendri sebagai tersangka korupsi kredit fiktif KUR dengan kerugian negara mencapai Rp 1,4 milyar dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat dan melakukan gelar perkara.

Namun penahanan tersangka akan menjadi kewenangan tim penyidik.

"Terkait masalah penahanan itu kan subjektif, artinya alasan penahanan itu kan pertama karena dikhawatirkan dia melarikan diri, atau dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Tapi ini kan juga belum kami panggil, baru gelar penetapan tersangka," terang Logos.

Diungkapkan Logos, pihaknya masih memintai keterangan untuk mengungkap adanya tersangka lain atau keterlibatan oknum pegawai BNI dalam kasus ini. Untuk pendalaman, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang karyawan BNI.

"Ini sementara baru satu tersangka, kami masih kembangkan. Setelah ini kan kami periksa tersangka," paparnya.


Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun menemukan adanya aliran dana fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan BNI Cabang Madiun kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Galang Artha Sejahtera. Kasus ini mulai ditangani pihak Tikipor Polres Madiun, sejak Oktober 2017.

Modusnya, koperasi yang beroperasi di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu merekayasa data anggotanya sebagai pemohon kredit sehingga seakan-akan anggota koperasi tersebut mengajukan KUR, padahal faktanya tidak demikian.

Dalam proses pengajuan KUR kurun tahun 2012-2014 itu telah terjadi rekayasa data nama-nama yang dicantumkan sebagai penerima dana KUR dari BNI cabang Madiun. Jumlahnya pun mencapai sekitar 300 orang.


Simak juga video 'Tiga Pelaku Pemalsu Kartu Kredit Dibekuk Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.