"Pemeriksaan melanjutkan kasus kredit fiktif di BNI. Kami periksa 14 saksi termasuk dua dari pegawai BNI," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ngadiman Rahyudi, Kamis (26/10/2017).
Ngadiman mengatakan, pihaknya telah menghubungi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kebenaran jumlah kerugian.
"BPKP sudah hubungan dengan kita, minggu-minggu ini datang untuk pemeriksaan biar segera tuntas," kata Ngadiman.
![]() |
Baca juga: Polisi Temukan Kredit Fiktif di BNI Madiun Senilai Rp 1,4 M
Pemilik KSP Galang Artha Sejahtera berinisial HW, warga Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, saat ini menjalani pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana tersebut.
Dalam proses pengajuan KUR tahun 2012-2014 diduga telah terjadi rekayasa data nama yang dicantumkan dalam penerimaan dana KUR BNI fiktif sekitar 300 orang.
Modusnya, koperasi merekayasa data anggotanya sebagai pemohon kredit seakan-akan mengajukan KUR. Padahal anggota koperasi banyak yang tidak mengajukan KUR ke BNI. Dana KUR yang seharusnya disalurkan ke para nasabah sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pemilik KSP Galang Artha Sejahtera telah mengajukan dana KUR di BNI cabang Madiun sebesar Rp 2 miliar. Namun hingga Juli 2017 mengalami kemacetan angsuran dan besar tunggakan pinjaman KSP GAS ke BNI Madiun senilai Rp 1.439.895.184. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini