Motor tersebut sengaja dilintangkan petugas Kejari Surabaya agar mobil tersebut berhenti. Bukannya berhenti, mobil berwarna hitam itu justru melaju dan menabrak motor.
"Motor tersebut merupakan salah satu upaya kami untuk melakukan penghadangan terpidana agar tidak kabur. Tadi saya perintahkan motor itu dihentikan di depan mobil," ujar Kasi Intel Kejari Surabaya I Ketut Kasna Dedy saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/1/2019).
![]() |
Kasna mengatakan tujuannya agar mobil tak kabur lagi. Tetapi nyatanya mobil Daihatsu Sigra bernopol M 1732 HG itu tetap melaju. Mau tak mau, petugas yang ada di atas motor meloncat untuk menghindari dirinya tertabrak.
"Namun saat meloncat kakinya sempat tergores," kata Kasna.
Setelah ditabrak, motor berwarna putih itu terlindas lalu masuk kolong mobil. Roda mobil terangkat. Meski ada motor di kolongnya, WW tetap berusaha kabur. Itu diketahui dari roda depan mobil sebelah kiri yang terus berputar hingga mengeluarkan asap karena bergesekan dengan aspal.
![]() |
Roda bagian kanan juga terlihat berputar namun tak mengeluarkan asap karena cukup tinggi sehingga tak menyentuh permukaan aspal. Motor tersebut membuat penangkapan Wisnu berhasil. Sebuah mobil lalu dilintangkan di depan mobil WW untuk mencegahnya kabur. WW lalu dipaksa keluar oleh petugas Kejari Surabaya.
Motor yang terlindas itu dari lokasi lalu dibaw ake Polsek Tambaksari. Motor itu adalah Honda Spacy. Akibat ditabrak dan dilindas, motor mengalami lecet di hampir seluruh badannya. Jok motor itu juga berlubang yang diduga karena bergesekan dengan aspal jalan. Penutup knalpot juga copot.
"Untuk motor kami ikhlaskan. Tidak ada kerusakan yang cukup parah, saat ini motor sudah kami ambil dari lokasi penangkapan dan kami bawa ke bengkel untuk dibetulkan," tandas Kasna. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini