Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap

Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 17:28 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta - Tim Bareskrim Polri menangkap satu orang yang diduga membuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaku diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

"Satu diamankan dan saat ini masih diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (8/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pelaku, menurut Dedi, akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Namun Dedi enggan mengungkapkan detail identitas dan kronologi penangkapan.

"Dibawa ke Bareskrim, (Direktorat) Siber," ujar Dedi.






Mabes Polri berencana merilis penangkapan pembuat konten hoax ini pada pagi besok, Rabu (9/1), pukul 10.00 WIB.

"Selengkapnya akan dirilis besok jam 10.00 WIB," ujarnya. Dedi.

Sebelumnya, polisi menetapkan 3 tersangka penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Ketiga tersangka itu tidak ditahan.



Simak juga video 'Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Bisa Kena UU Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads