Over Penghuni LP Kerobokan Tembus 450 Persen

Over Penghuni LP Kerobokan Tembus 450 Persen

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 14:23 WIB
Lapas Kerobokan (Dita/detikcom)
Denpasar - Lapas Kerobokan, Bali, memiliki daya tampung sebesar 323 orang. Namun faktanya, lapas tersebut dihuni oleh 1.567 napi. Pembangunan blok bertingkat diusulkan untuk menyiasati masalah kelebihan penghuni ini.

"Usulan kita sudah beberapa kali, supaya ini direnovasi menjadi gedung bertingkat supaya menambah kapasitas hunian. Jadi satu-satunya cara kalau tidak jadi rencana awal untuk memindahkan Lapas Kerobokan, paling tidak ini sudah harus disikapi secepatnya, supaya ini ditambahkan blok hunian untuk kapasitas hunian," kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan seusai perayaan Natal di LP Kerobokan, Bali, Selasa (8/1/2019).


Tonny menambahkan, saat ini napi di Lapas Kerobokan berjumlah 1.567 orang. Dia menyebut overkapasitas di Lapas Kerobokan mencapai 400-450 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini memang overkapasitasnya sudah hampir 400 persen, 450 persen. Dari kapasitas 323, sekarang hari ini diisi 1.567, artinya itu 450 persen overkapasitasnya. Melihat kondisi bangunan yang model cottage ini masih memungkinkan untuk menampung mereka. Kami juga sangat memaksakan sekarang dalam kondisi untuk space tidur, termasuk untuk pelayanan lain yang akan berkurang, seperti pelayanan kesehatan, pengamanan, pelayanan-pelayanan lain, itu akan sangat terganggu oleh overkapasitas yang luar biasa," urainya.

Tonny menyebut pembangunan gedung dengan kapasitas 1.000 orang dianggap urgen. Dia lalu mencontohkan jumlah tahanan yang masuk dan keluar, lebih banyak yang masuk ke lapas.

"Perbandingan antara yang keluar dan masuk di satu minggu paling tidak 25 orang masuk, kami terima. Artinya, 100 orang setiap bulan, sementara yang keluar dirata-rata sekitar 10-15 orang seminggu. Artinya, 15 orang di satu minggu, 60 orang di satu bulan dengan penambahan 100 orang satu bulan. Ini pun sudah kami tahan, sudah kami koordinasikan ke kepolisian untuk tidak menempatkan tahanan mereka sementara di sini karena overkapasitas yang luar biasa. Tapi dari pihak kejaksaan, setelah P21 dilimpahkan dari kejaksaan kami tidak bisa menolak, harus menerima, mengingat rutan di kejaksaan belum bisa maksimal operasionalnya," paparnya.


Tonny menambahkan, pihaknya pun terpaksa menampung para tahanan dari kepolisian ataupun kejaksaan karena tidak adanya rutan di Kabupaten Badung ataupun di Kota Denpasar. Maka, Lapas Kerobokan menjadi tempat penampungan tahanan, baik tahanan umum maupun tahanan negara serta warga binaan lapas sendiri.

"Kita bisa melihat yang ada di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar tidak ada rutan, tidak ada rutan kecuali rutan polisi. Rutan yang dikelola Kemenkum HAM itu belum ada, yang ada lapas. Akhirnya Lapas Kerobokan berfungsi banci, fungsi sebenarnya lembaga pemasyarakatan yang tugas dan fungsinya sebagai sarana pembinaan, tapi di sisi lain juga harus menerima tahanan dari beberapa pihak kejaksaan maupun kepolisian di lapas. Akhirnya tugas kami sebagai pembina harus tersita, harus kami sisihkan sebagian untuk memelihara dan merawat tahanan," ujar Tonny.

Dia berharap pemerintah setempat ataupun pemerintah pusat bisa segera memikirkan solusi untuk menangani overkapasitas ini.

"Ini suatu masalah di Provinsi Bali, bahwa rumah tahanan belum ada, yang ada baru lembaga pemasyarakatan. Ini harus disikapi, baik oleh Pemprov maupun pemda tingkat I, tingkat II, atau juga dengan Kemenkum HAM," ucapnya.

Tonny meminta maaf karena selama ini pihaknya tak bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaannya. Dia berharap usulan soal pembangunan gedung bertingkat bisa terealisasi.

"Jadi paling tidak untuk kapasitas 1.550 artinya untuk kapasitas 1.000 orang untuk dibangun. Artinya, kalau untuk 1.000 orang, paling tidak toleransi sebesar 20 persen. Kita tidak bisa berbuat banyak lagi, mohon maaf kepada masyarakat, kami dari Lapas Kelas II Kerobokan memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tutur Tonny. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads