"Kami sangat prihatin sekali jika dia kehilangan pekerjaannya," ucap juru bicara PSI Dara Adinda Nasution dalam acara diskusi di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menawarkan Mbak Amel bisa bekerja di PSI. Tapi ini tawaran saja, saya katakan tadi bahwa kami memberikan Mbak Amel tempat dan jaminan," kata Dara.
"Kalau pun nanti Mbak Amel kembali bekerja, ia nggak akan dapat jaminan yang baik. Jadi itu tawaran dari kami mohon dipikirkan dulu, kami membuka peluang untuk Mbak Amel untuk menjadi bagian dari PSI tanpa stigma apa pun," imbuh Dara.
RA sebelumnya mengaku mengalami pemerkosaan oleh Syafri Adnan Burhanuddin, yang kini telah mundur dari Dewas BPJS TK. RA menggelar jumpa pers bersama Ade Armando soal dugaan perkosaan itu.
Eks anggota Dewas BPJS TK bernama Syafri Adnan Burhanuddin membantah pengakuan RA. Setelahnya RA dan Syafri saling melapor ke polisi. Soal pengakuan RA yang telah dipecat pun dibantah kuasa hukum Syafri, Memed Adi Winata. Dia menyebut RA diskors. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini