Terkait Dugaan Maladministrasi, Rektor UGM Penuhi Panggilan ORI DIY

Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Terkait Dugaan Maladministrasi, Rektor UGM Penuhi Panggilan ORI DIY

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 10:38 WIB
Rektor UGM datangi kantor ORI DIY. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, menyambangi Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY pagi ini. Panut memenuhi panggilan pertama ORI DIY terkait dugaan maladministrasi penanganan kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM.

Panut bersama rombongan sampai di Kantor ORI DIY Jalan W Monginsidi Nomor 20 Kota Yogyakarta, sekitar pukul 09.55 WIB, Selasa (8/1/2019). Tampak Panut didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani, dan beberapa anggota humas dan protokol lainnya.

Kedatangan Panut bersama rombongan langsung disambut Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri. Setelahnya Panut melangsungkan pertemuan secara tertutup di salah satu ruangan Kantor ORI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Budhi menjelaskan pihaknya memang telah melayangkan surat pemanggilan ke Panut. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi dugaan maladministrasi penanganan kasus perkosaan mahasiswi UGM.

Ada dua isu yang akan diklarifikasi langsung ke Panut. Pertama berkaitan dengan penundaan penanganan berlarut yang dilakukan UGM. Kedua masuknya nama terduga pelaku, Hardika Seputra, di list wisudawan.


Sebelumnya ORI DIY sudah meminta penjelasan kepada Rektor UGM secara persuasif pada Desember 2018. Namun karena pertemuan antara kedua belah pihak tak juga terjadi, akhirnya ORI melayangkan panggilan resmi.

"Sebelumnya sudah ada permintaan kehadiran ke Rektor UGM, bagian upaya persuasif kami memberi kesempatan Rektor tanpa menggunakan mekanisme pemanggilan. Tapi belum terlaksana sehingga kami layangkan surat panggilan pertama ke Rektor untuk hadir besok pagi di kantor ORI DIY," jelasnya di Polda DIY, Senin (7/1).


Ada dua isu yang akan diklarifikasi langsung ke Panut. Pertama berkaitan dengan penundaan penanganan berlarut yang dilakukan UGM. Kedua masuknya nama terduga pelaku, Hardika Seputra di list wisudawan.

"Untuk sementara kita fokus di dua temuan dugaan maladministrasi tersebut. Untuk menfinalisasi kedua temuan tersebut kita sebenarnya memerlukan penjelasan atau keterangan konfirmatif dari rektor," ujar Budhi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads