Tarif Prostitusi Online Artis VA Capai Rp 80 Juta

Tarif Prostitusi Online Artis VA Capai Rp 80 Juta

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Sabtu, 05 Jan 2019 18:20 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polda Jatim menangkap artis berinisial VA terkait kasus prostitusi online di Surabaya. VA ditangkap bersamaan dengan salah satu artis FTV berinisial AF.

Dalam melakukan aksinya, VA mematok harga senilai Rp 80 juta. Sedangkan AF hanya Rp 25 juta.

"Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta. Yang satu Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/1/2019).


Tak hanya menangkap dua artis, polisi juga mengamankan empat saksi. Ada pula seorang diduga muncikari yang turut diamankan.

"Yang mana dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban kemudian ada 4 saksi dan 1 diduga sementara sebagai mucikari," kata Arman.


Sebelumnya, Arman mengaku mendapat informasi ini melalui pengaduan masyarakat. Hari ini, rencananya kedua artis tersebut akan melakukan aksinya di salah satu hotel di Surabaya.

"Kemudian kita melaksanakan kegiatan profiling melalui media sosial, kita mendapatkan bahwasanya transaksi ini dilakukan di jam 12.30 WIB untuk menyediakan prostitusi yang dilakukan oleh dua orang tersebut di salah satu hotel di wilayah Surabaya," pungkasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.