Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Dua Artis

Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Dua Artis

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Sabtu, 05 Jan 2019 17:48 WIB
Salah satu artis yang diamankan/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online. Dua artis ikut diamankan dalam penangkapan itu.

"Hari ini tanggal 5 Januari 2019 di jam 12.30 WIB, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengamankan 4 orang saksi. Dua artis, dua manajemen," kata Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).


Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan satu tersangka.

"Ada 1 tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik di situ di mana transaksi prostitusi online dan ada mucikari," lanjutnya.


Harissandi mengatakan pihaknya mengetahui hal ini berdasarkan dari laporan masyarakat. Yang mana kegiatan prostitusi online ini dilakukan di wilayah Jatim

"Kita mengetahui hal ini dari informasi masyarakat yang memberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim," pungkasnya.




Tonton juga ' Jual 50 PSK Online, Muncikari di Surabaya Ditangkap ':

[Gambas:Video 20detik]

Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Dua Artis
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.