"Nggak perlu itu. Kalau mau (tes baca Alquran), seharusnya sejak awal dibuat kriterianya," kata Yunahar saat ditemui wartawan di sela menghadiri resepsi Dhaup Ageng Puro Pakualaman, Yogyakarta, Sabtu (5/1/2019).
Maksud dari sejak awal dibuat kriterianya, menurut Yunahar, adalah KPU selaku penyelenggara pemilu memutuskan tes baca Alquran menjadi salah satu syarat yang harus dilalui bakal calon sebelum tahap penetapan capres dan cawapres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung apakah usulan itu kemudian digiring pihak tertentu menjadi isu politik pada masa kampanye Pilpres 2019, Yunahar menjawab kemungkinan ada salah satu kubu paslon yang mengira paslon lain tidak bisa membaca Alquran.
"Mungkin karena timses satu paslon mengira paslon lain nggak bisa baca Alquran. (Kalau seperti itu) saya kira nggak sehat kalau sekarang itu. Nggak perlu itu," jelasnya.
Yunahar menambahkan, usulan tersebut merupakan hak pihak pengusul dan menurut pandangannya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Nanti akan hilang sendiri wacana itu, nggak usah ditanggapi (berlebihan)," pungkasnya.
Saksikan juga video 'PDIP Sebut Tes Baca Alquran Tak Perlu, Asal...':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini