"Saya sangat setuju kalau hal itu disepakati oleh para capres dan cawapres dari kedua pasangan calon. Tapi pertanyaan saya adalah apakah mereka atau kedua paslon tersebut setuju atau tidak. Kalau mereka setuju, ya, silakan, kita sambut baik. Tapi kalau tidak, ya, jangan dipaksa, sebab memang tidak atau belum ada UU atau aturan yang mengatur tentang itu," sebut Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Undangan tes baca Alquran itu datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019. Direktur Informasi Komunikasi TKD Aceh Ali Raban menegaskan Jokowi siap memenuhi undangan tes baca Alquran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menegaskan MUI tak terlibat dalam persoalan undangan tes baca Alquran bagi para capres. MUI baru akan bersikap dengan melakukan pertimbangan jika diminta oleh kedua pasangan capres-cawapres.
"Saya rasa tidak cukup hanya dari salah satu pihak tapi harus dari kedua belah pihak dan MUI tidak ada sangkut pautnya dengan tes tersebut," tegas Anwar Abbas,
"Kecuali kalau kedua belah pihak yang memintanya bisa dipertimbangkan. Itu pun baru dipertimbangkan, belum tentu disetujui oleh rapat dewan pimpinan," sebut dia.
Saksikan juga video 'HNW: Boleh Tes Baca Alquran untuk Capres-Cawapres, Asal...':
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini