"Soal tes baca Alquran itu ya karena Indonesia mungkin sebagai negara penduduk muslim terbesar, mungkin banyak rakyat yang mau tahu capresnya bisa baca alif, ba, ta, sa (membaca huruf Alquran)," kata Helmy kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Helmy menyebut saran dari masyarakat Aceh untuk capres-cawapres mengikuti tes baca Alquran bukan suatu kewajiban untuk dihadiri. Ia mengatakan seharusnya hal itu disampaikan kepada kedua pasangan calon dan dicarikan cara terbaiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PBNU akan Gelar Munas Bahas RUU Pesantren |
Sebelumnya, wacana tes baca Alquran itu datang dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Rencananya, tes membaca Alquran dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.
Direktur Informasi Komunikasi TKD Aceh Ali Raban menegaskan Jokowi siap memenuhi undangan tes baca Alquran. Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan hanyalah peserta pada Pilpres 2019. Untuk aturan, termasuk mengenai debat dan adanya tes tambahan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara.
"Ya saya ini kan peserta pilpres, yang mengatur semuanya adalah KPU. KPU seperti apa, ya terserah KPU," kata Jokowi saat ditemui di pendopo Bupati Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1).
Senada dengan Jokowi, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyebut siap mengikuti undangan tes baca Alquran dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Sandiaga mengatakan akan ikut tes jika undangan tersebut sesuai dengan aturan KPU.
"Kalau misalnya KPU yang menentukan bahwa itu harus dilakukan di Aceh, ya kita ikuti sesuai dengan peraturan KPU," kata Sandiaga kepada wartawan di gedung Dewan Dakwah, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Saksikan juga video 'HNW: Boleh Tes Baca Alquran untuk Capres-Cawapres, Asal...':
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini