7 Pria Dewasa Pengeroyok Suporter Persija Segera Disidang

7 Pria Dewasa Pengeroyok Suporter Persija Segera Disidang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 15:23 WIB
Haringga Sirla semasa hidup. (Foto: Nur Azizah/detikcom)
Bandung - Pelaku dewasa pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, segera disidangkan. Jaksa telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

"Sudah ditandatangani untuk kasus yang pengeroyokan dengan tersangka dewasa, sudah kita limpahkan," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Kausal Alam saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).


Ada tujuh tersangka berusia dewasa yang mengeroyok Haringga hingga tewas. Mereka yaitu Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32) dan Aldiansyah (21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan pihaknya menyiapkan dua pasal untuk ketujuh tersangka dewasa tersebut. Pasal yang digunakan sama seperti pasal yang diterapkan kepada 7 pelaku di bawah umur yang sudah divonis hakim.

"Sama, Pasalnya 336 KUHP (pembunuhan) dan 170 KUHP (pengeroyokan). Bedanya dihapus Undang-undang anaknya saja," tuturnya.


Pihaknya melimpahkan tiga berkas ke pengadilan. Kasus ini tinggal menunggu penetapan dari PN Bandung.

"Administrasi di kita sudah selesai, tinggal nunggu penetapan sidang dari pengadilan," ucap Agus.

Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat laga Persib Bandung versus Persija Jakarta September 2018 lalu. Ada 14 orang tersangka yang ditangkap polisi.

Dari ke-14 tersebut, 7 orang berusia dewasa sedangkan 7 lainnya dewasa. Pelaku anak sudah divonis dan mendapat hukuman berbeda-beda.


Saksikan juga video 'Sadis! Beginilah Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga':

[Gambas:Video 20detik]


7 Pria Dewasa Pengeroyok Suporter Persija Segera Disidang



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads