Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 14:29 WIB
Gedung Mabes Polri. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 2 orang terkait penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Saat ini sudah diamankan 2 orang, yaitu di Bogor dan Balikpapan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).


Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujarnya.


HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.


Simak Juga 'Mendagri Minta Usut Tuntas Hoax Surat Suara Tercoblos':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads