Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahnil di Kasus Dana Kemah Pemuda

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahnil di Kasus Dana Kemah Pemuda

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 14:14 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrisus) Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Polisi berkoordinasi dengan penasihat hukum Dahnil dalam menentukan waktu yang tepat untuk pemeriksaan.

"Ya sesuai surat yang dari pak Dahnil sendiri yang bersangkutan berkenan hadir. Kami tinggal coba untuk melihat kembali menghubungi kan. Kan waktu itu suratnya dilayangkan oleh penasihat hukumnya. Nanti kami tanyakan ke penasihat hukumnya," kata Dikrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Adi juga mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan BPK terkait audit potensi kerugian negara dari kegiatan kemah pemuda itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Belum (keluar potensi kerugian negara), kan itu semua juga hasil dari data kami akan kami sampaikan ke BPK. Baru nanti BPK berdasarkan data kita melakukan penilaian, melakukan audit, penghitungan," imbuhnya.

Pemeriksaan Dahnil sedianya diagendakan pada Jumat (14/12/2018). Namun Dahnil meminta pemeriksaan tersebut untuk ditunda.

"Iya tapi kemarin pengacaranya kirim surat reschedule," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Jumat (14/12/2018).

Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.



Simak Juga 'Dugaan Mark-Up Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahnil di Kasus Dana Kemah Pemuda
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads