"Sekarang sedang meneliti administrasi di Kemenpora. Sumber dana itu adalah belanja barang, sehingga sasaran auditnya di Kemenpora," kata anggota BPK, Achsanul Qosasi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Achsanul sebelumnya mengatakan BPK tidak bisa memeriksa anggaran Kemenpora secara terpisah. Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dana hibah yang diberikan kepada GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pasti (memeriksa dana hibah yang diberikan Kemenpora ke GP Ansor), karena itu berasal dari mata anggaran yang sama. Nggak mungkin pisah-pisah. Karena mata anggaran berasal dari satu pos (rekening) yang sama. Kegiatannya juga sama," ujar Achsanul saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/12).
Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut, di antaranya mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, pihak GP Ansor, dan unsur Kemenpora. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini