"Iya tapi kemarin pengacaranya kirim surat reschedule," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Jumat (14/12/2018).
Dahnil sedianya diperiksa hari ini. Ini merupakan kali kedua Dahnil dipanggil setelah sebelumnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 23 November 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada penundaan penyidikan saja," tuturnya.
Polisi juga sebelumnya sudah memanggil saksi lain, yaitu sekretaris dan bendahara kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Selain itu, pihak Kemenpora dan GP Ansor sudah dimintai keterangan.
Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Saksikan juga video 'Dahnil Diperiksa Soal Dana Kemah, Kapolda: Kita Klarifikasi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini