Polisi Gerebek Kios Penjual Miras yang Tewaskan Dua Warga Surabaya

Polisi Gerebek Kios Penjual Miras yang Tewaskan Dua Warga Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 11:41 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Buntut dari tewasnya dua warga Surabaya usai berpesta miras pada malam tahun baru, polisi menggerebek penjual miras yang diduga menyuplai miras oplosan tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada hari Kamis (3/1/2019) pukul 22.00 WIB. Sasaran polisi adalah sebuah kios di Jalan Kapas Madya, Tambaksari, yang diduga menjual miras kepada dua korban tewas.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi pun menemukan sejumlah botol miras golongan A dan C serta bir yang masih tersisa.

"Dari pengakuan saksi, informasinya mengarah di Jalan Kapas Madya nomor 99," kata Kanit Reskrim Endri Subandriyo kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).


Endri menjelaskan pemilik kios diketahui berinisial H (46). Kepada petugas, H sudah mengakui jika pada malam tahun baru menjual miras jenis arak atau cukrik bertutup biru.

"Penjual mengaku menjual 3 dus arak. Satu dus berisi botol besar dan dua dus berisi botol kecil. Minuman tersebut habis dijual pada malam tahun baru," ungkap Endri.

Foto: Deny Prastyo Utomo

Dari pengakuan penjual juga, polisi mengetahui jika miras oplosan itu dipasok oleh seseorang dari luar Kota Surabaya.

"Miras tersebut dikirim oleh seseorang dari wilayah Tuban. Mereka memasok miras setiap dua minggu sekali dengan mengunakan mobil pikap," ujar Endri.

H kemudian diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait peredaran miras yang kemudian menyebabkan dua orang tewas di malam tahun baru.

"Dari temuan di TKP, kalau tidak terbukti ngoplos nantinya akan dikenakan pidana ringan (tipiring)," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, dua warga Surabaya bernama Ari Gunawan (18) dan Ahmad Setiawan (35) meregang nyawa usai menggelar pesta miras bersama tiga teman lainnya di rumah kontrakan Ahmad di Jalan Kalilom.

Menurut Endri, sebenarnya mereka hanya menghabiskan tiga botol miras oplosan. Namun mereka mencampur miras itu dengan sebuah minuman bersoda yang belakangan diketahui berefek dahsyat.

"Mereka habis tiga botol minum cukrik tutup biru. Dengan ukuran botol mineral besar dicampur dengan minuman Fanta merah," ungkapnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.