Miras Oplosan di Tahun Baru yang Tewaskan Warga Surabaya

Miras Oplosan di Tahun Baru yang Tewaskan Warga Surabaya

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 07:57 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo/File
Surabaya - Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban. Dua warga Surabaya tewas setelah berpesta miras pada malam tahun baru kemarin.

Dua korban miras oplosan itu adalah Ari Gunawan (18), warga Bulak Cumpat Timur, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak dan Ahmad Setiawan (35), warga Jalan Kalilom Gang Melati.

Kedua korban tak berdua saja, mereka menggelar pesta miras bersama tiga teman lainnya di rumah kontrakan Ahmad Setiawan di Jalan Kalilom. Tiga orang itu adalah W (35), FDP (28), dan FR (18), ketiganya warga Bulak Cumpat.


"Dari keterangan saksi yang juga ikut pesta miras bersama kedua korban, mereka mengelar pesta sejak Senin (31/12), pukul 10.00 hingga Selasa (1/1) pukul 05.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri S kepada detikcom, Kamis (3/1/2018).

Endri mengatakan sebenarnya mereka tak banyak menghabiskan miras oplosan, hanya tiga botol. Mereka mencampur miras itu dengan sebuah minuman bersoda. Namun ternyata efeknya dahsyat.

"Mereka habis tiga botol minum cukrik tutup biru. Dengan ukuran botol mineral besar dicampur dengan minuman Fanta merah," ujar Endri.

Korban Ari Gunawan, kata Endri, tewas pada Selasa (1/1) malam usai dirawat di Rumah Sakit RSU dr Soetomo. Sebelumnya korban juga memiliki riwayat sakit lambung.


"Dari keterangan orang tuanya, korban sempat pulang pada Selasa (1/1) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian bangun pada pukul 19.00 WIB, mengeluh perutnya sakit, setelah itu dibawa ke RSU dr Soetomo. Kemudian pada Rabu (2/1) pukul 02.00 korban dinyatakan meninggal," kata Endri.

Sedangkan korban yang bernama Ahmad Setiawan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Soewandhi pada Rabu (2/1).

"Korban Ahmad Setiawan sempat dirawat di RS Soewandhi dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.00 WIB. Sebelumnya korban tak sadarkan diri dan ada bekas muntahan di rumah kontraknya," ungkap Endri.

"Keduanya sudah dimakamkan. Untuk yang warga Bulak Cumpat di pemakaman umum Bulak. Sedangkan korban yang kontrak di Jalan Kalilom dibawa ke orang tuanya dan dimakamkan di Kendung, Benowo," tandas Endri.

Miras Oplosan di Tahun Baru yang Tewaskan Warga Surabaya
(iwd/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.