"Dugaan (karena) miras oplosan," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko, ketika dihubungi, Selasa (18/12/2018).
Rahmad menjelaskan AH, FM, dan kedua temannya, AP dan YA mengadakan pesta miras di sebuah rumah, di Kampung Darma Jaya, RT 003/02, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/12). Namun, jenazah AH dan FM baru ditemukan tewas oleh warga pada Senin (17/12) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad mengatakan saat ditemukan, AH dan FM dalam kondisi mulut mengeluarkan busa. Jenazah AH dan FM dibawa Ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 teko plastik berisi sisa minuman, 2 botol kosong bir hitam, 7 botol alkohol 70%, dan lainnya.
"Imbauan, supaya tidak usahlah nyoba-nyoba minuman yang belum ada izin edar dan izin kesehatannya. Nggak usah meracik-racik. Nggak usah minum oplosan karena efeknya fatal," ujar Rahmad.
Saksikan juga video 'Dua Orang Tewas Usai Tenggak Miras di Blitar':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini