"Saya tadi sudah bilang, yakin KPK bekerja dengan SOP-nya dan sudah terbukti di pelaksanaannya kan, success story penanganannya ini. Kita serahkan sepenuhnya ke KPK karena ini hukum," kata Basuki di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Saat ditanya soal status kepegawaian pejabat yang terkena OTT, Basuki mengatakan akan mengikuti aturan yang ada. Jika keputusan hukum sudah tetap (inkrah), pejabat tersebut akan dikeluarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat dulu, kalau bantuan hukum kita ada biro hukum. Tapi saya lihat eligibility-nya (kelayakannya)," tuturnya.
Dia mengaku terkejut atas OTT KPK ini. Menurutnya, hal ini sesuatu yang menyedihkan di saat Kementerian PUPR diberi amanah. Saat ini Inspektur Jenderal Kementerian PUPR tengah berada di KPK untuk mengetahui lebih detail terkait OTT yang dilakukan pada sore hari tadi.
"Hari ini kami dikejutkan, kegiatan yang sangat menyedihkan kami, mengagetkan kami. Kami sedang diamanahi untuk melaksanakan infrastruktur sebaiknya ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu," kata Basuki.
Diketahui ada 20 orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk pihak swasta. Uang sejumlah SGD 250 ribu dan Rp 500 juta beserta uang sekardus disita dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pemberian uang tersebut diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. KPK masih menyelidiki lebih lanjut apakah proyek tersebut terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Tonton juga video 'KPK OTT Pejabat PUPR Terkait Proyek Penyediaan Air Minum':
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini