"Dia tadi pagi pukul 09.55 WIB terbang dari Solo menuju Jakarta. Tapi setelah kami cek boarding pass-nya, namanya beda. Namanya menggunakan nama 'Jasmani'," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Satgas Anti Mafia Bola langsung menangkap Johar saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Polisi mengatakan penyamaran nama tersebut bertujuan untuk mengelabui petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Johar, polisi juga menangkap Prayitno di Semarang dan Anik, yang sebelumnya disebut sebagai miss T dan Tika, ditangkap di Pati.
Argo mengatakan ketiganya mempunyai peran berbeda-beda. Johar diduga ikut dalam penentuan klub di grup dan jadwal pertandingan.
"Peran daripada J ini dia kan di Jawa Tengah dia bisa menentukan klub di kelompok mana, misalnya klub delapan, klub ada 4 grup dia bisa menentukan, yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaroh di grup yang ringan, dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," kata Argo.
Johar yang juga Asprov PSSI Jawa Tengah disebut Argo kongkalikong dengan Priyanto sebagai mantan anggota komisi wasit. Mereka berdua menentukan wasit untuk sebuah pertandingan.
Sedangkan Atik diduga berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar.
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi bicara soal penangkapan Johar Lin Eng. Edy menyebut PSSI mendukung langkah yang dilakukan Kepolisian.
Edy mengaku PSSI akan menghormati keputusan Kepolisian tersebut. PSSI juga mendukung dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Kepolisian.
"PSSI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah ini. Kami mendukung dan tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah match fixing ataupun match manipulation. Kami akan ikuti semua proses hukumnya," kata Edy Rahmayadi dikutip dari PSSI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ratu Tisha Destria mengatakan PSSI memercayakan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Di saat yang sama, mereka akan memberikan pendampingan hukum untuk Johar.
"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku, namun kami juga melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan melalui komite hukum," ungkap Tisha di Stadion Brawijaya, Kediri, Kamis (27/12).
Simak video 'Penjelasan Polisi soal Penangkapan Mbah Putih di Kasus Mafia Bola':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini