"J di Halim walaupun tersangka J menggunakan nama Jasmani jadi bukan namanya dia ini, ada indikasi mengelabui," Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Johar ditangkap pada Kamis (27/12) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta setelah bertolak dari Solo, Jawa Tengah. Selain Johar, polisi juga menangkap Prayitno di Semarang dan Anik, yang sebelumnya disebut sebagai miss T dan Tika, ditangkap di Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan ketiganya mempunyai peran berbeda-beda. Johar diduga ikut dalam penentuan klub di grup dan jadwal pertandingan.
"Peran dari pada J ini dia kan di Jawa Tengah dia bisa menentukan klub di kelompok mana, misalnya klub delapan, klub ada 4 grup dia bisa menentukan, yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaroh di grup yang ringan, dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," kata Argo.
Baca juga: Ada Mafia di Lapangan Sepak Bola |
Johar disebut Argo kongkalikong dengan Priyanto sebagai mantan anggota komisi wasit. Mereka berdua menentukan wasit untuk sebuah pertandingan.
Sedangkan Atik diduga berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini