"Pelanggaran disiplin dan pidana terkait narkoba mengalami peningkatan. Pelanggaran disiplin berupa konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen. Sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen dibanding 2017," kata Tito dalam acara Rilis Akhir Tahun 2018 di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Pada 2017, jumlah anggota yang mengkonsumsi narkoba sebanyak 289 orang. Sementara yang dijerat pidana ada 76 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di kasus narkoba, pelanggaran pidana yang tercatat antara lain tindak asusila, penipuan, pencurian, dan pencabulan.
"Zina ada 6 orang, penipuan 4 orang, pencurian 6 orang, pencabulan ini meningkat dari 2017, dari 1 orang menjadi 3 orang," terang Tito. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini