Hanura DIY: Kami Netral dalam Perseteruan OSO dengan GKR Hemas

Hanura DIY: Kami Netral dalam Perseteruan OSO dengan GKR Hemas

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 13:15 WIB
OSO dalam sebuah acara Parrai Hanura (Foto: Lamhot Aritonang)
Yogyakarta - Ketua DPD RI yang juga Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), bersitegang dengan permaisuri raja Keraton Yogyakarta, GKR Hemas di DPD RI. Bagaimana sikap Hanura DIY terkait perseteruan itu?

"Kami tidak masuk ke arah sana (internal DPD), kami berusaha pada posisi netral saja. Karena itu memang berbeda antara DPD dengan partai," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DIY, Sunar Nugroho, Kamis (27/12/2018).


Sunar menjelaskan, perseteruan antara OSO dengan GKR Hemas adalah urusan internal di tubuh DPD RI. Dia menegaskan Partai Hanura tidak terlibat dengan polemik tersebut karena memang partai selama ini tak pernah terlibat di DPD RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau DPD (RI) utusan daerah. Kita Partai (Hanura) tetap secara organisatoris, jadi kepentingan di situ (DPD RI), partai enggak ada (kaitannya) lah," ungkapnya.


Partai Hanura, lanjut Sunar, selama ini juga tidak terlibat dengan langkah-langkah dan keputusan ketua umumnya di tubuh DPD RI. Menurutnya, keputusan OSO tersebut adalah keputusan pribadi, bukan keputusan Partai Hanura.

"Iya (langkah OSO keputusan pribadi), karena memang seperti itu. Dalam arti ada suatu ketentuan bahwa memang kalau misalnya (pencalonan) personal ya DPD, kalau misalnya partai itu ya DPR itu, begitu kan," pungkas dia.


Saksikan juga video 'Hanura: Ada 'Bau Busuk' Dibalik Pencoretan OSO dari DCT DPD':

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads