"Jadi acara kemah konstitusi ini kita gelar untuk merespon dinamika politik yang terjadi di DPD RI," ujar Ketua Panitia Kemah Konstitusi, Widihasto Wasana Putra kepada detikcom di Kantor DPD RI DIY, Rabu (26/12/2018).
Widihasto menjelaskan, dinamika politik di DPD RI sebenernya bermula dari manuver Oesman Sapta Odang (OSO) yang mengkudeta Irman Gusman tahun 2017 lalu. Dinamika ini berlanjut ke pemberhentian GKR Hemas beberapa waktu lalu.
Tentu saja keputusan BK DPD RI memberhentikan sementara GKR Hemas ditentang warga Yogya. Menurut Hasto, warga Yogya merasa dizalimi terlebih dasar BK DPD RI bertentangan dengan regulasi di UU MD3.
![]() |
"Rakyat Yogya sudah sangat marah. Ini kok diberhentikan sementara. Sementara di peraturan UU MD3 itu jelas bahwa seorang anggota bisa diberhentikan sementara makakala dinyatakan sebagai terdakwa," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kegiatan Kemah Konstitusi, lanjut Widihasto, merupakan upaya perlawanan warga Yogya. Akan banyak kegiatan dalam acara ini, seperti diskusi konstitusi, orasi, pentas seni, dan ronda konstitusi.
"Tujuannya untuk mengembalikan marwah DPD itu sebagai lembaga politik yang netral dari partai politik. Karena sesuai undang-undang kan keanggotaan DPD itu tidak boleh rangkap jabatan di partai," pungkas dia.
Tonton juga video 'Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas: Tanpa Dasar Hukum':
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini