Sistem Ganjil-Genap Diusulkan Lanjut, Wacana untuk Motor Juga Muncul

Sistem Ganjil-Genap Diusulkan Lanjut, Wacana untuk Motor Juga Muncul

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 26 Des 2018 12:34 WIB
Salah satu potret sistem ganjil-genap di ruas jalan DKI Jakarta. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Nasib lanjut-tidaknya sistem ganjil-genap untuk mobil di sejumlah ruas jalan berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, ada usulan juga muncul untuk mengatur motor, tapi sistemnya belum ditentukan.

"Kita ada yang mengusulkan (sistem untuk motor) gitu, tapi belum dibahas (bentuknya seperti apa)," ucap Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi, Rabu (26/12/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiyanto mengaku juga mengusulkan agar sistem ganjil-genap untuk mobil dilanjutkan. Sistem itu memang akan berakhir pada 31 Desember 2018 dan nasibnya segera diputuskan Pemprov DKI.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub) DKI Sigit Widjatmoko sebelumnya mengatakan rapat terkait hal itu akan digelar pada 27 Desember besok. Dalam rapat itu, menurut Sigit, nantinya akan diputuskan nasib kelanjutan sistem ganjil-genap.

Kembali soal wacana pengaturan untuk motor. Budiyanto menyebut wacana itu sempat muncul dalam diskusi bersama pemangku kepentingan dalam bidang lalu lintas dan angkutan. Namun, menurut Budiyanto, usulan itu belum dibahas lebih lanjut bentuknya akan seperti apa.

"Itu kan baru usulan, formulasinya gimana, belum tahu," ujarnya.




Yang jelas, menurut Budiyanto, kebijakan sistem ganjil-genap terhadap mobil selama ini berdampak positif terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kualitas udara di Ibu Kota. Selain itu, Budiyanto menyebut waktu tempuh warga DKI pun mendapat imbas positif dari kebijakan itu.

"Hasil kajian (terhadap sistem ganjil-genap) itu mengarah kepada perubahan yang cukup bagus," kata Budiyanto.

Meski begitu, Budiyanto memahami bila hal itu baru sebatas pembahasan. Keputusan akhir, menurutnya, tetap berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.



Saksikan juga video 'Kebijakan ERP Gantikan Ganjil-Genap, Diberlakukan Akhir 2019':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads