detikcom mendatangi alamat pemilik mobil Porsche di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (24/12/2018). Rumah itu terdiri atas dua lantai yang lantai pertamanya terbuat dari bata dan semen, sementara lantai keduanya berdinding tripleks dan seng.
Tidak terlihat ada garasi penyimpanan mobil di rumah itu. Mpok Aya, ibu dari Aliyah yang tercatat sebagai pemilik Porsche Cayman itu mengatakan anaknya tinggal di atas dan mengaku tak percaya kalau anaknya punya mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, saat ini Aliyah sedang berada di luar kota. Ia belum memastikan kapan Aliyah kembali ke Jakarta.
"Lagi pulang kampung ke Cirebon, kondangan ke kampung suaminya," tuturnya.
Pihak Samsat Jakarta Barat sendiri menduga Aliyah meminjamkan KTP-nya kepada si pemilik asli mobil Porsche. Diduga si pemilik asli mobil itu meminjam KTP untuk menghindari pajak progresif. Suami Aliyah, yang bernama Andi, juga diduga meminjamkan KTP kepada orang lain karena terdaftar sebagai pemilik Jaguar, namun sudah melunasi pajak.
"Yang jelas info dari suaminya pinjam KTP, karena pemilik sama, Jaguar sama Porsche. Indikasi begitu, informasi dari ibu RT begitu," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono.
Mobil Porsche, yang terdaftar sebagai milik Aliyah, itu bertipe Cayman dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1,1 miliar. Namun kendaraan itu menunggak pajak satu tahun senilai Rp 28 juta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini