"Ini merupakan salah satu bisa dibilang penggelapan karena beliau yang punya kendaraan hindari pajak progresif yang ada, sehingga menggunakan KTP orang lain yang tidak sesuai," kata Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat dimintai konfirmasi, Senin (24/12/2018).
Samsat Jakbar bersama dan BPRD DKI Jakarta mengecek alamat mobil mewah Porsche yang menunggak pajak. Namun ada kejanggalan karena alamat yang dimaksud adalah kontrakan semipermanen yang berdinding tripleks dan seng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Samsat Jakarta Barat, yang bertemu dengan suami Aliyah, juga mengatakan KTP Aliyah dipinjam untuk pengurusan surat-surat mobil mewah itu. Suami Aliyah, yang bernama Andi, juga disebut punya Jaguar yang diduga juga merupakan pemilik Porsche.
"Yang jelas info dari suaminya pinjam KTP, karena pemilik sama, Jaguar sama Porsche. Indikasi begitu, informasi dari ibu RT begitu," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono.
Mobil Porsche tipe Cayman itu memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1,1 miliar. Sementara itu, kendaraan tersebut menunggak pajak satu tahun senilai Rp 28 juta. (aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini