"Karena kemarin keluar kota, Rabu (26/12) kita akan datang lagi," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, saat dihubungi detikcom, Senin, (24/12/2018).
Dia mengaku belum bisa memastikan apakah nama itu benar sebagai pemilik Porsche yang menunggak pajak tersebut. Untuk memastikan siapa pemilik asli mobil mewah itulah Samsat bakal mendatangi lagi rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Samsat Jakbar bersama dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengecek alamat terdaftar sebagai pemilik Porsche yang menunggak pajak selama satu tahun senilai Rp 28 juta. Namun, ada kejanggalan karena alamat yang dimaksud adalah kontrakan semipermanen dan berdinding tripleks serta seng.
Pengecekan itu dilakukan pada Minggu (23/12/2018). Pemilik Porsche dengan nilai jual kendaraan bermotor Rp 1,1 miliar itu bernama Aliyah yang beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain itu, ada kejanggalan lain karena suami Aliyah, Andi, juga disebut terdata memiliki mobil Jaguar. Namun, mobil tersebut sudah melunasi pajaknya. (aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini