Polri Jawab Komnas HAM soal Rekomendasi Bentuk TGPF Kasus Novel

Polri Jawab Komnas HAM soal Rekomendasi Bentuk TGPF Kasus Novel

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 22 Des 2018 09:28 WIB
Karopenmas Dedi Prasetyo (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Polri menjawab rekomendasi Komnas HAM soal pembentukan tim gabungan untuk mencari fakta dan mengungkap kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Polri, saat ini tim dari Polda Metro Jaya masih terus bekerja mengungkap kasus itu.

"Kalau itu kan sudah ditangani oleh Polda Metro. Tim masih bekerja demikian," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dihubungi detikcom, Sabtu (22/12/2018).


Dedi enggan mengomentari lebih lanjut soal rekomendasi Komnas HAM dalam laporan akhir tim pemantau penanganan kasus Novel. Dia mengatakan setiap kasus punya karakter tersendiri dan hal itu berpengaruh pada waktu yang dibutuhkan untuk mengungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu menurut mereka kan. Setiap kasus memiliki karakter kesulitan sendiri-sendiri, tim PMJ masih bekerja," ucapnya.

Komnas HAM sebelumnya mengirimkan laporan akhir tim pemantau kasus Novel. Dalam laporan itu, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM.


Rekomendasi itu ditujukan kepada setidaknya 3 pihak, yaitu Kapolri, KPK, dan Presiden. Untuk Kapolri, Komnas HAM meminta segera dibentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian untuk mencari fakta dan mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel secara cepat dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kemudian untuk KPK, Komnas HAM meminta agar diambil langkah hukum atas kasus Novel karena ada dugaan penyerangan Novel berkaitan dengan obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Komnas HAM turut meminta Presiden memastikan Kapolri membentuk TGPF kasus Novel.


Simak juga video 'Ketua WP KPK Ingatkan Presiden soal Tim Gabungan Pencari Fakta':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads