Tiga ekor satwa langka tersebut terekam camera trap di kawasan Hutan Kukusan.
"Ada tiga ekor macan yang terekam camera trap TNBTS, dua ekor macan kumbang dan satu ekor macan tutul," ujar salah satu petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) TNBTS Resort Senduro, Arianto kepada detikcom, Jumat (21/12/2018).
Terekamnya aktivitas ketiga macan ini membawa kabar gembira bagi pihak TNBTS sebab macan kumbang telah masuk red list atau daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun 2007 dan Appendix I konvensi perdagangan internasional untuk tumbuhan dan satwa liar, atau dengan kata lain dinyatakan 'kritis'.
"Alhamdulilah kita berhasil merekam aktivitas macan tutul dan kumbang, baik foto maupun video," lanjutnya.
![]() |
Arianto menjelaskan, kamera itu sendiri dipasang petugas TNBTS sejak dua bulan yang lalu. Tujuannya, untuk mengetahui populasi hewan di kawasan TNBTS.
Sejauh ini, Balai Besar TNBTS berhasil mendata 18 ekor macan kumbang dan macan tutul yang terekam camera trap petugas dalam kurun satu tahun terakhir.
Dengan kemajuan ini, petugas berencana akan menambah jumlah camera trap tersebut untuk mengetahui lebih banyak jumlah populasi hewan langka di Indonesia.
Pada bulan Februari lalu, kamera pengintai TNBTS juga menangkap pergerakan seekor macan kumbang dan macan tutul yang melintas di kawasan Senduro, Kabupaten Lumajang.
"Identifikasi sementara yang Tutul berjenis kelamin jantan dan yang Kumbang betina dilihat size-nya," ujar Pengendali Ekosistem Hutan pada BB TNBTS, Agung Siswoyo kala itu. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini