Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru selain menggencarkan razia miras dan narkoba, polisi juga mengamankan motor dengan knalpot yang tidak standart. Hal tersebut untuk meminimalisir tindakan kriminal dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat
Dan hasilnya, 3.446 botol berbagai jenis miras dan 3 jerigen berisi 130 liter arak Jawa dan 11.650 butir pil double L serta 1,61 gram narkoba jenis sabu-sabu dihancurkan polisi.
"Dalam sebulan ini, motor yang sudah kita amankan ada 154 kendaraan yang tidak memenuhi spek dan 518 yang tidak memenuhi surat-surat," jelas kapolresta kepada wartawan di mapolres, Jumat (21/12/2018).
Kapolres menjelaskan yang paling menjadi perhatian kepolisian untuk kendaraan bermotor yakni yang menggunakan knalpot brong, ban cacing dan tanpa spion.
"Kami tak segan untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar lalulintas, khususnya pengguna knalpot brong, jangan main main dan berani masuk wilayah Kota Kediri jika anda tidak sesuai spek motor dan aturan,"pungkasnya
Senada dengan Kapolres Kediri Kota, Kasatlantas AKP A. Risky Fardian Caropeboka juga tegas menerapkan aturan dan sanksi bagi pengguna sepeda motor tak sesuai spek dan menggunakan knalpot brong.
"Jangan macam-macam dan mencoba masuk wilayah hukum Kediri Kota dengan knlpot brong, terlebih lagi jelang Hari Natal dan perayaan Tahun baru, kami akan tindak tegas, mulai dari sanksi tilang pling tinggi hingga penyitaan Barbuk Motor," tegas kasatlantas. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini