Polisi di Trenggalek Musnahkan Ribuan Pil Koplo dengan Diblender

Polisi di Trenggalek Musnahkan Ribuan Pil Koplo dengan Diblender

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 12:50 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Trenggalek memusnahkan ribuan barang bukti narkoba dan minuman keras (Miras). Proses pemusnahan ribuan pil koplo dihancurkan dengan cara diblender. Sedangkan miras dilakukan dengan cara digilas alat berat.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan khusus untuk barang bukti narkoba berupa 2.000 butir pil koplo dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender.

"Seluruh barang bukti dimasukkan dalam mesin dan dihancurkan," kata kapolres kepada wartawan di mapolres, Jumat (21/12/2018).

Sementara miras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 1.743 botol dari berbagai jenis dan merek. Sebagian besar adalah jenis Arak Jawa.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang kami lakukan dalam beberapa bulan terakhir. Ini untuk menghindari penyalahgunaan dan menciptakan rasa aman pada saat perayaan Natal dan tahun baru,".

Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat berat, seluruh miras yang disita digilas di halaman Polres Trenggalek dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat serta sejumlah aparat penegak hukum lain dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan negeri Trenggalek.

Kapolres menambahkan, selain pemusnahan miras dan pil koplo, polisi akan terus melakukan proses pengamanan terhadap jalannya perayaan Natal maupun tahun baru. Sejumlah objek penting, seperti tempat ibadah serta kawasan wisata menjadi salah satu titik fokus pengamanan.

"Kemarin kami juga sudah koordinasi dengan para pengurus gereja di Trenggalek terkait rencana perayaan natal di gereja masing-masing. Anggota kami juga rutin melakukan patroli di tempat-tempat ibadah tersebut," jelasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.