Kompolnas: Kasus Teror Novel Baswedan Utang Polri, Harus Diungkap

Kompolnas: Kasus Teror Novel Baswedan Utang Polri, Harus Diungkap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 13:08 WIB
Konferensi pers di Ombudsman yang turut dihadiri Kompolnas. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan sebagai utang Polri. Kompolnas meminta Polri segera mengungkap kasus itu.

"Saya ingin sampaikan, Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap, ya," kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).


Bekto memahami ada sejumlah kesulitan polisi dalam mengungkap kasus ini. Antara lain tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satu pun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga, korban belum mau untuk bersama-sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya," ucap Bekto.


Untuk itu, Bekto mengatakan Kompolnas akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2018. Tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," pungkas Bekto. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads