"Saya ingin sampaikan, Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap, ya," kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Bekto memahami ada sejumlah kesulitan polisi dalam mengungkap kasus ini. Antara lain tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Bekto mengatakan Kompolnas akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2018. Tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," pungkas Bekto. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini