"Kita beri kesempatan Polri bekerja sama dengan POM TNI untuk menyelidikinya, tindakan main hakim sendiri, harus dihindarkan. Siapa pun yang melanggar hukum sebaiknya diproses hukum," kata Bekto melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (12/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soliditas TNI dan Polri tetap harus dijaga, kerja sama dalam penyelidikan sangat diperlukan. Apa pun hasilnya harus segera disampaikan kepada masyarakat sebagai pertanggungjawaban, sekaligus untuk menjawab berita simpang siur dalam masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Andrea Poeloengan juga meminta seluruh pelaku perusakan Polsek Ciracas ditindak tegas. Menurutnya, tindakan yang dilakukan sekelompok orang ini dapat membahayakan NKRI.
"Kejadian ini mencerminkan, hukum bukan lagi sebagai panglima di negeri ini dan ini membahayakan bagi keutuhan NKRI. Hal ini tidak dapat dibiarkan, maka bagi seluruh pelaku agar segera ditindak secara hukum," tegas Andrea dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Andrea menyarankan penegakan hukum terhadap pelaku diikuti pemulihan hubungan interpersonal antara pelaku dan korban. Akibat penyerangan ke Polsek Ciracas, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar dan dua anggotanya juga menjadi korban.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki pelaku penyerangan ke Mapolsek Ciracas. Sedangkan terkait pengeroyokan terhadap anggota TNI pada Senin (10/12), polisi menangkap tukang parkir berinisial A.
Saksikan juga video 'Kependam Jaya Minta Semua Pihak Menahan Diri':
(zap/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini