Pengacara Ratna Keluhkan Perkara Mandek, Polisi: Semua Perlu Waktu

Pengacara Ratna Keluhkan Perkara Mandek, Polisi: Semua Perlu Waktu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 10:05 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Polisi menjawab keluhan pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, soal penanganan kasus dugaan penyebaran hoax yang mandek. Menurut polisi, penanganan perkara tersebut tidak mandek dan tetap dilakukan secara profesional.

"Nggak lah. Kita profesional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).


Argo mengatakan pelimpahan berkas perkara membutuhkan waktu. Dia juga menyebut penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," ucapnya.

Insank sebelumnya menemui penyidik Polda Metro Jaya. Dia ingin meminta kejelasan soal kelanjutan kasus kliennya.



"Kami temui penyidik karena berkas perkara mandek dan sampai saat ini yang kami ketahui belum lagi dilimpahkan," terang Insank, Kamis (20/12).

Berkas penyidikan Ratna sendiri sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro ke Kejaksaan. Namun, berkas itu dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kabar bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Dia menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.


Saksikan juga video 'Diperiksa Soal Kasus Ratna, Rocky Ngaku Tak Terkait Penyebaran Hoax':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads