"Ya betul, kami akan bertemu Ibu Ratna dan penyidik," kata Insank saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami temui penyidik karena berkas perkara mandek dan sampai saat ini yang kami ketahui belum lagi dilimpahkan," terang Insan.
Sebelumnya, berkas penyidikan Ratna sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro ke Kejaksaan. Namun berkas itu dikembalikan ke polisi karena kurang secara formil dan materiil.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Saksikan juga video 'Diperiksa soal Kasus Ratna, Rocky Ngaku Tak Terkait Penyebaran Hoax':
(abw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini