Pengacara Ratna Sarumpaet: Perkara Mandek, Kami Mau Temui Penyidik

Pengacara Ratna Sarumpaet: Perkara Mandek, Kami Mau Temui Penyidik

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 11:27 WIB
Insank Nasruddin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, akan mendatangi Polda Metro Jaya. Insank ingin menanyakan soal pelimpahan berkas kasus hoax yang menjerat kliennya.

"Ya betul, kami akan bertemu Ibu Ratna dan penyidik," kata Insank saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Insank, pelimpahan berkas Ratna terkesan mandek. Dia ingin meminta kejelasan dari penyidik.

"Kami temui penyidik karena berkas perkara mandek dan sampai saat ini yang kami ketahui belum lagi dilimpahkan," terang Insan.

Sebelumnya, berkas penyidikan Ratna sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro ke Kejaksaan. Namun berkas itu dikembalikan ke polisi karena kurang secara formil dan materiil.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.



Saksikan juga video 'Diperiksa soal Kasus Ratna, Rocky Ngaku Tak Terkait Penyebaran Hoax':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads