Berita acara pemeriksaan (BAP) Steven awalnya dibaca majelis hakim yang isinya tentang akun aplikasi percakapan, FaceTime, milik Lucas. Namun menurut Steven ada sejumlah poin yang salah dalam BAP itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, saya ketakutan waktu itu. Rumah saya juga digeledah," jawab Steven.
Hakim pun menanyakan ada tidaknya tekanan pada Steven saat itu. Namun Steven mengaku hanya ketakutan saja.
"Tidak ada tekanan, tapi waktu itu saya ketakutan," kata Steven.
Steven kemudian diceramahi hakim soal jeratan pidana terkait pemberian keterangan palsu. Dia lalu kembali mengakui bila keterangannya dalam BAP itu ada yang keliru.
"Anda bisa terkena hukuman lho. Anda sudah disumpah dan keterangan Anda ini dicatat. Jawaban Anda di BAP nomor 10, saya ngarang, betul begitu?" tanya hakim sembari menunjukkan BAP Steven.
"Iya, yang mulia," jawab Steven.
Dalam perkara ini Lucas memang duduk sebagai terdakwa lantaran membantu Eddy Sindoro kabur dari pemeriksaan KPK. Saat itu Eddy Sindoro berada di luar negeri selama 2 tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK.
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini