Ke-34 saksi diperoleh dari hasil pengembangan polisi yang sebelumnya baru memeriksa 11 saksi dari tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Ini adalah pengembangan dari 6 saksi menjadi 11 orang saksi kemudian kami kembangkan menjadi 34 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Luki menjelaskan ke-34 saksi tersebut memiliki peranan masing-masing dalam proyek pembuatan basement.
"Ini tidak menutup kemungkinan berkembang terus. Karena kita juga mencari keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi, mereka-mereka yang bekerja di sekitar lokasi, ini juga menjadi saksi bagi kita semua," tambahnya.
Untuk menjalankan proses penyelidikan terkait kasus ini, pihaknya juga telah membentuk tim khusus. Tim ini akan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Hermanto.
"Nanti Wakapolda akan menjadi ketua tim yang mengurusi proses penyelidikan. Sementara Kapolrestabes akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk mengurusi masalah recovery," papar Luki.
Sementara itu, untuk saat ini, fokus dari kepolisian dan seluruh pihak adalah pemulihan Jalan Gubeng agar dapat difungsikan seperti sediakala.
"Saat ini kami fokus menyelamatkan dua gedung yang terdampak dan yang paling penting adalah mengembalikan fungsi jalan raya dan trotoar dalam waktu singkat," tandasnya.
Akan tetapi seperti diberitakan sebelumnya, Luki menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka atau pihak yang harus bertanggung jawab terhadap amblesnya Jalan Gubeng. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini