Kesimpulan ini didasarkan pada hasil gelar perkara dan olah TKP yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim dan Mabes Polri serta tim dari Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT).
"Dugaan kuat kami bahwa ada kesalahan teknis akibat dari pembangunan yang dilakukan oleh rumah sakit S yang membangun 3 lantai ke bawah yaitu basement," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Tak hanya itu, tim tersebut juga mendapatkan fakta mengejutkan tentang adanya rencana pembangunan mal yang masih satu lokasi dengan proyek pembangunan basement RS Siloam.
"Kami juga mendapatkan laporan rencananya membangun mal. Jadi dari yang awalnya izinnya 11 lantai ada tambahan 26 lantai. Dari sini akan kita dalami terkait perizinannya," lanjutnya.
Baca juga: Foto-foto Ngerinya Jalan Gubeng Ambles |
Untuk itu, Luki menyebutkan, pihaknya akan memeriksa perusahaan yang bersinggungan langsung dengan proyek pembangunan basement.
"Nanti ada beberapa undang-undang masalah bangunan, masalah kontruksi akan kita perdalam lagi," ungkap Luki.
Saksikan juga video 'Penjelasan BNPB Soal Amblesnya Jalan Gubeng':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini