OTT Pejabat Kemenpora, KPK Sita Duit Rp 300 Juta dan ATM Seratusan Juta

OTT Pejabat Kemenpora, KPK Sita Duit Rp 300 Juta dan ATM Seratusan Juta

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 00:32 WIB
Ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta -

KPK menyita uang Rp 300 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora. Ada juga kartu ATM berisi uang ratusan juta rupiah yang disita KPK.

"KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018) malam.



Namun Agus belum menyebutkan uang dan kartu ATM tersebut milik siapa. Dia hanya mengatakan kasus ini terkait dengan dugaan kickback pencairan dana hibah untuk KONI.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," ujar Agus.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam OTT ini ada sembilan orang yang diamankan, termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Kini kesembilan orang masih berstatus terperiksa. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.



Tonton juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads