Ada 3 Pejabat Kemenpora yang Kena OTT KPK, 3 Ruangan Disegel

Ada 3 Pejabat Kemenpora yang Kena OTT KPK, 3 Ruangan Disegel

Ferdinan - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 23:50 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Ada tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Total ada sembilan orang yang diamankan KPK, termasuk dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diketahui ada tiga pejabat dan staf Deputi IV yang dibawa KPK, yaitu: Deputi IV, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).




KPK juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf. KPK melakukan OTT terkait dugaan fee dana hibah ke KONI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," sambung Gatot.



Tonton juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads