Desakan Penutupan Karaoke Striptis di Blitar Terus Menguat

Desakan Penutupan Karaoke Striptis di Blitar Terus Menguat

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 16:11 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Pascapenggrebekan karaoke Maxi Brillian oleh polisi, desakan menutup tempat hiburan itu deras mengalir. Tak hanya kalangan mahasiswa, namun beberapa ormas Islam dan anggota dewan juga telah menyampaikan kepada Pemkot Blitar.

Bahkan dalam audiensi di gedung dewan, Selasa (18/12/2018) dicapai kesepakatan, empat fraksi di DPRD Kota Blitar meminta pemerintah mengkaji ulang perizinan tempat hiburan di Jalan Semeru, Kepanjenkidul itu.

"Empat fraksi di dewan setuju meminta Pemkot mengevaluasi izin tempat karoake itu. Kalau ditemukan pelanggaran, Pemkot harus mencabut izinnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto usai audiensi.

Hasil audiensi ini, lanjut Totok, akan disampaikan ke Pemkot Blitar. Pihaknya juga akan memanggil OPD yang berkaitan dengan pengawasan dan perizinan tempat karaoke.


"Pemkot harus segera mengambil sikap terhadap karaoke itu. Kami juga minta pemkot mengawasi tempat hiburan lain yang ada di Kota Blitar. Kalau ditemukan tidak sesuai izinnya, harus ditindak tegas. Kalau perlu ditutup," tandasnya.

Pantauan detikcom, sebelum audiensi digelar, puluhan mahasiswa yang tergabung di PMII dan BEM Universitas Balitar juga turun ke jalan. Mereka menggelar orasi dan aksi teatrikal di depan Mapolresta Blitar, lalu diteruskan di depan Kantor Wali Kota Blitar di Jalan Merdeka.

Massa mahasiswa meminta Pemkot Blitar segera menutup Maxi Brillian. Massa menilai, dengan ditemukan striptis di tempat itu menodai Blitar sebagai Kota Proklamator.

"Blitar terkenal sebagai Kota Proklamator. Kami tidak ingin Kota Blitar dikotori dengan praktik prostitusi terselubung di tempat hiburan. Tutup Maxi Brillian," teriak koordinator aksi Saifudin dalam orasinya.


Usai menggelar aksi, massa mahasiswa kemudian bergabung dengan Forum Umat Islam Blitar Raya menuju gedung dewan di Jalan A Yani. Senada dengan tuntutan para mahasiswa, Forum Umat Islam Blitar Raya juga meminta Pemkot Blitar menutup dan mencabut izin Maxi Brillian.

"Kami dukung kesepakatan anggota dewan. Tempat karaoke yang disalahgunakan untuk praktik asusila harus ditutup. Kami akan terus mengawal kasus ini," kata Ketua Forum Umat Islam Blitar Raya Akbar Harir.

Kesepakatan bersama ini mereka tuangkan dalam bentuk tanda tangan pada kain putih sepanjang dua meter. Kain ini akan dikirimkan ke Pemkot Blitar sebagai bukti jika warga Kota Blitar minta Maxi Brillian ditutup dan dicabut izinnya.


Saksikan juga video 'Duh! 2 Penari Striptis Diamankan di Tempat Karaoke Blitar':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.