"Kami memperhatikan dengan seksama kasus ini. Untuk itu apabila keluarga Wawan Prasetyawan meminta bantuan insyaallah kami akan melaksanakan advokasi," jelas Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/12/2018).
Trisno mengatakan, sebenarnya sudah ada perwakilan Muhammadiyah yang datang ke kediaman keluarga almarhum Wawan. Namun kedatangan perwakilan Muhammadiyah tersebut bukan dalam rangka advokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, PP Muhammadiyah tidak bisa melakukan advokasi tanpa permintaan dari keluarga almarhum Wawan. Jika ada permintaan, maka PP Muhammadiyah akan melakukannya.
"Kami (memang) mengumpulkan informasi (atas kematian Wawan). Namun untuk advokasi perlu (permintaan) dari keluarga," ungkapnya.
Disinggung mengenai permintaan ISAC, Trisno mengakui bahwa PP Muhammadiyah sudah menjalin komunikasi dengan organisasi tersebut. Namun permintaan ISAC tidak bisa ditindaklanjuti tanpa adanya permintaan dari keluarga almarhum.
"(ISAC) Berkomunikasi dengan kami dengan memberikan beberapa dokumen. Saat ini tengah kami pelajari dan dalami," tutupnya.
Simak juga video 'Setahun Pasca Suriah dan Irak Perangi Teroris':
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini