Seperti terlihat di Kota Tarakan yang memusnahkan sebanyak 118.821 keping e-KTP.
"Yang kita musnahkan berjumlah 118.821, separuh lainnya sudah kita musnahkan tiga minggu lalu. Kenapa kita laksanakan pemusnahan karena melaksanakan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri," kata Sekretaris Disdukcapil Tarakan, Hamzah, di sela kegiatan pembakaran e-KTP atau KTP-el di halaman parkir Gedung Gabungan Dinas, Senin (16/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KTP-el yang sudah rusak atau invalid harus dimusnahkan karena sangat rawan penyalahgunaan. KTP-el yang rusak atau invalid ini hasil dari perbaikan data, misalnya sebelum menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kalimantan Utara merupakan bagian dari Kalimantan Timur. Jadi, saat sudah menjadi pemerintahan tersendiri, nomenklatur yang tertera di KTP-el harus diganti dari Kaltim ke Kaltara.
"Yang rusak ini, selain karena ada perbaikan data, misalnya ada penduduk luar Tarakan dan pindah untuk berdomisili di sini secara otomatis harus ganti data kependudukannya, khususnya alamat rumah, karena untuk data tanggal lahir, golongan darah, nama, dan data biometrik tidak perlu diganti," terangnya.
Di Bone, Sulsel, sebanyak 12 ribu keping lebih e-KTP yang dinyatakan rusak dimusnahkan.
"Total kami musnahkan sudah sebanyak 12 ribu lebih. Ini atas kebijakan pemerintah pusat untuk menertibkan semua KTP yang telah terbit tidak digunakan lagi," kata Kadisdukcapil, Andi Darmawan.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Bakar 16 Ribu e-KTP Rusak |
Pihak Disdukcapil menyatakan perlunya ketersediaan fasilitas blangko di tiap daerah yang memadai dari pusat untuk menunjang akses yang cepat dari permintaan masyarakat dalam pelayanan.
"Masih ada 20 ribu lebih yang masih belum menerima e-KTP, itu tinggal menunggu blangko dari pusat. Kalau blangkonya itu siap, tidak ada alasan bagi Dinas Capil untuk menyelesaikan penerbitannya. Tapi sekarang blangkonya yang jadi kendala," ungkap Andi Darmawan.
Saksikan juga video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini