Sebanyak 16.159 e-KTP invalid dibakar di halaman kantor bupati, Jalan Bojong Koneng, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Rinciannya e-KTP rusak sejak 2011 hingga 2013 sebanyak 14.920, laku 2014 hingga 2018 sebanyak 1.239 buah.
Pemusnahan disaksikan Plh Sekda Tasikmalaya Iin Aminudin dan seluruh pejabat utama Pemkab Tasikmalaya. Kadisdukcapil Tasikmalaya Nazmudin menjelaskan seluruh e-KTP kondisi rusak harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan seperti kejadian di Duren Sawit, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula e-KTP yang invalid hanya digunting dan disimpan di dalam gudang secara tertutup dan pengawasan ketat. Namun, sambung dia, khawatir keberadaan blangko e-KTP dicuri dan disalahgunakan, maka dimusnahkan dengan cara dibakar.
Plh Sekda Tasikamlaya Iin Aminudin mengakui pemusnahan ini dilakukan sebagai respons cepat atas surat edaran tersebut. E-KTP yang rusak lalu dihancurkan ini dikumpulkan dari 39 kecamatan.
"Kita respons cepat instruksi pusat agar KTP elektronik rusak segera dimusnahkan. Kami tidak tunda-tunda, jadi saat ini KTP elektronik rusak sudah kosong di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," tutur Iin.
Saksikan juga video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini