"Bone Bolango ada 165 desa dan kelurahan. Sejak tahun 2013 hingga sekarang, banyak KTP yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 2.0278 KTP. Dan KTP ini, Kamis ini, kita musnahkan dengan cara digunting," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango Oktavianus Rahman kepada detikcom, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling banyak KTP dari tahun 2016 hingga sekarang yang kita musnahkan. Ini kami lakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang saat ini menjadi isu nasional," ucap Oktavianus, yang juga mantan Karo Humas Bone Bolango.
Dia menambahkan, setelah dimusnahkan, KTP ini akan dikirim ke Ditjen Dukcapil pusat. Itu sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Ada 1.440 yang saat ini belum memiliki KTP. Kita targetkan akhir bulan Desember semua sudah melakukan perekaman. Langkah yang dilakukan adalah melakukan perekaman dengan turun langsung ke desa-desa," lanjut Oktavianus.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyatakan langkah Dukcapil memusnahkan e-KTP dinilai tepat. Dia juga menjelaskan Pemkab Bone Bolango akan tetap giat melakukan pendataan pada penduduk yang belum memiliki e-KTP.
"Saya berharap pemusnahan diambil pemerintah daerah tidak usah dikirim ke pusat. Setelah digunting, baiknya KTP ini dimusnahkan, seperti dibakar," harap Hamim.
Saksikan juga video 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini